Q16. pengadilan tata usaha negara (biasa disingkat: ptun) merupakan sebuah lembaga peradilan di lingkungan peradilan tata usaha negara yang mempunyai kedudukan di ibu kota kabupaten atau kota. adapun objek pengadilan tata usaha negara meliputi bidang:
- user datagram protocol(udp).
- perampokan.
- penipuan uang.
- gugatan atau permohonan yang berkaitan dengan perpajakan, merek, agraria, dan sebagainya.
Jawabannya adalah d. gugatan atau permohonan yang berkaitan dengan perpajakan, merek, agraria, dan sebagainya.
Q16. pengadilan tata usaha negara (biasa disingkat: ptun) merupakan sebuah lembaga peradilan di lingkungan peradilan tata usaha negara yang mempunyai kedudukan di ibu kota kabupaten atau kota. adapun objek pengadilan tata usaha negara meliputi bidang gugatan atau permohonan yang berkaitan dengan perpajakan, merek, agraria, dan sebagainya.
Penjelasan dan Pembahasan
Jawaban a. user datagram protocol(udp) menurut saya ini salah, karena sudah menyimpang jauh dari apa yang ditanyakan.
Jawaban b. perampokan menurut saya ini juga salah, karena setelah saya cek di buku ternyata lebih tepat untuk jawaban pertanyaan lain.
Jawaban c. penipuan uang menurut saya ini malah 100% salah, karena tidak masuk dalam pembahasan yang ada pada buku pelajaran.
Jawaban d. gugatan atau permohonan yang berkaitan dengan perpajakan, merek, agraria, dan sebagainya menurut saya ini yang benar, karena sudah tertulis dengan jelas pada buku dan catatan rangkuman pelajaran.
Kesimpulan
Dari penjelasan dan pembahasan diatas, bisa kita simpulkan bahwa pilihan jawaban yang paling benar adalah d. gugatan atau permohonan yang berkaitan dengan perpajakan, merek, agraria, dan sebagainya.
Jika masih ada pertanyaan lain, dan masih bingung untuk memilih jawabannya. Bisa tulis saja dikolom komentar. Nanti saya bantu memberikan jawaban yang benar.